Dengan Ba-ilau Memanggil Harimau: Tradisi Lisan Pesisir Selatan Sumatra Barat

Keterangan Bibliografi
Penerbit : LIPI Press,
Pengarang : Sastri Sunarti
Kontributor :
Kota terbit : Jakarta
Tahun terbit : 2020
ISBN : 9786024961206
Subyek : ADAT ISTIADAT DAN KEBIASAAN, ETIKET, FOLKLOR
Klasifikasi : 390 Sas d
Bahasa : Indonesia
Edisi :
Halaman : xii + 360 hlm.; 14,8 x 21 cm
Pustaka Pilihan :
Jenis Koleksi Pustaka

E-Book Buku

Abstraksi

Naim (1984, 60–61) menjelaskan bahwa wilayah Minangkabau
mencakup darek “darat” dan rantau. Wilayah darek itu disebut juga
dengan Luhak Nan Tigo yang terdiri atas Luhak Tanah Datar, luhak
tertua (sekitar Batusangkar), Luhak Agam (sekitar Bukittinggi),
dan Luhak Lima Puluh Kota (sekitar Payakumbuh). Yang termasuk
rantau pada mulanya adalah wilayah di sepanjang pesisir pantai barat
Minangkabau, Sikilang–Air Bangis ke utara, Tiku Pariaman, Padang,
Bandar Sepuluh, Air Haji, Indera Pura, Kerinci, dan terus ke selatan
adalah Muko-Muko dan Bengkulu. Rantau Timur mencakup Riau,
Sungai Kampar, Rokan, dan Batang Hari Jambi. Daerah Bayang, Pesisir
Selatan merupakan salah satu daerah rantau Minangkabau di pantai
barat dan terletak di antara Kota Padang dan Air Haji, dan jika diterus-
kan ke arah selatan menuju ke Bengkulu. Pada masa kini, wilayah
rantau ini termasuk juga wilayah di luar Sumatra Barat dan bahkan ke
luar negeri. Penjelasan wilayah Minangkabau atas wilayah darek dan
BAB I
Tradisi Lisan
Ba-ilau dari
Kabupaten Pesisir Selatan,
Sumatra BaratBuku ini tidak diperjualbelikan.
Dengan Ba-Ilau Memanggil Harimau: ...2
rantau ini perlu dikemukakan untuk memahami pengelompokan dan
situasi perkembangan tradisi lisan di daerah ini nantinya.
Daerah Bayang secara administratif merupakan sebuah kecamatan
di Kabupaten Pesisir Selatan yang luasnya meliputi kurang lebih 33.300
ha, dengan jumlah penduduk kurang lebih 10.035 kepala keluarga
atau 49.649 jiwa (data berdasarkan catatan dari kantor kecamatan
Bayang tahun 1994). Ibu kota Kecamatan Bayang adalah Pasar Baru
yang terletak di jalur lintas jalan Padang–Painan (ibu kota Kabupaten
Pesisir Selatan).
Secara geografis, daerah Bayang berada di dekat pinggir pantai,
yakni berbatasan dengan Samudra Indonesia di sebelah barat, dengan
Kabupaten Solok di sebelah timur, dan diapit oleh Kecamatan Koto XI
Tarusan di sebelah utara dan Kecamatan IV Jurai di sebelah selatan.
Awalnya, Kecamatan Bayang disebut sebagai Nagari Bayang Nan
Tujuah karena terdiri dari tujuh koto, kemudian dimekarkan menjadi
beberapa nagari sampai sekarang. Setelah tahun 1994, Kecamatan
Bayang dimekarkan menjadi dua kecamatan, yakni Bayang dan Bayang
Utara. Awalnya, Kecamatan Bayang Utara disebut dengan Koto Nan
Salapan yang terdiri dari Pulut-pulut, Muaro Air, Pancung Taba,
Ngalau Gadang, Limau-limau, dan Taratak Nan Tigo (Teleng, Pisang
dan Baru). Sebelum dimekarkan menjadi dua kecamatan, Bayang
termasuk daerah yang luas dibandingkan kecamatan lain. Luas wilayah
Kecamatan Bayang yang awal meliputi daerah pinggiran pantai dan
daerah pedalaman yang berbatasan hingga ke timur dengan Kabupaten
Solok. Dengan demikian, sumber kehidupan penduduknya bukan saja
berasal dari perikanan, melainkan juga berasal dari pertanian dan per-
ladangan. Jarak tempuh dengan berkendaraan roda empat dari Kota
Padang ke Kecamatan Bayang lebih kurang 75 km (1 jam 52 menit).
Pasar tradisional atau disebut juga balai, terdapat hampir di setiap
pelosok di daerah Bayang. Biasanya, balai-balai tersebut dinamakanBuku ini tidak diperjualbelikan.
Tradisi Lisan Bailau dari ...3
sesuai hari balai, seperti Balai Sanayan “Senayan” di Pasar Baru, Balai
Salasa “Selasa” di Salido, Balai Rabaa “Rabu” di Talaok, Balai Kamih
“Kamis” di Asam Kumbang, Balai Jumaek “Jumat” di Sago, dan Balai
Akaik “Minggu” di Tarusan

Inventaris
# Inventaris Dapat dipinjam Status Ada
1 2411/H1/2023.c1 Ya