Ghuluw : Sikap Berlebihan Dalam Beragama
Keterangan Bibliografi
Penerbit | : Pustaka Al-Sofwa |
Pengarang | : Abu Umar Baasyir |
Kontributor | : |
Kota terbit | : Jakarta |
Tahun terbit | : 2004 |
ISBN | : |
Subyek | : AGAMA ISLAM |
Klasifikasi | : 2X0 Abu g |
Bahasa | : Indonesia |
Edisi | : |
Halaman | : |
Pustaka Pilihan | : |
Jenis Koleksi Pustaka
E-Book Buku
Abstraksi
“Ghuluw adalah berlebih-lebihan dalam sesuatu, dan bersusah-susah pada perkara itu dengan melampaui batas, dan hal ini mengandung pengertian terlalu memperdalam atau menyelami,” demikian tutur Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah.
Senada dengan ucapan di atas, ialah apa yang disampaikan oleh Syaikhul Islam Ahmad bin Abdus Salam yang populer dengan Ibnu Taimiyah rahimahullah, “Ghuluw adalah melampaui batas dengan cara menambahkan pada sesuatu, dalam memujinya atau mencelanya melebihi apa yang seharusnya ia dapatkan.”
Larangan Ghuluw. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لَا تَغْلُوا فِي دِينِكُمْ غَيْرَ الْحَقِّ وَلَا تَتَّبِعُوا أَهْوَاءَ قَوْمٍ قَدْ ضَلُّوا مِنْ قَبْلُ وَأَضَلُّوا
“Katakanlah: “Hai Ahli Kitab, janganlah kamu berlebih-lebihan dengan cara tidak benar dalam agamamu. Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang telah sesat dahulu (sebelum kedatangan Muhammad) dan mereka telah menyesatkan kebanyakan (manusia), dan mereka tersesat dari jalan yang lurus.” (Surat Al-Maidah: 77)
Inventaris
# | Inventaris | Dapat dipinjam | Status Ada |
1 | 2318/H1/2023.c1 | Ya |